12 Tahun sebagai praktisi hukum, khususnya sebagai ahli hukum pada bidang Hukum Perusahaan, Hukum Yayasan, Hukum Properti, Hukum Apartement, Hukum Perdata, Hukum Kehutanan, dan Hukum Pertanahan.
Selama begerak dalam bidang praktisi hukum telah memberikan jasa konsultasi hukum, baik dalam rangka Hukum Perusahaan, Hukum Properti, Hukum Pertanahanan, Dan Hukum Yayasan kepada beberapa Group Perusahaan Dan Yayasan, sebagai berikut :