Legal opinion memiliki peran dalam menyelesaikan kasus atau perbuatan melawan hukum, baik kasus hukum perdata maupun pidana. Masyarakat menggunakan legal opinion sebagai nasihat ketika mengalami suatu permasalahan hukum, yaitu dengan mendatangi penasehat hukum atau pengacara untuk membantunya dalam menyelesaikan permasalahan.
Legal opinion merupakan salah satu aspek penting dalam dunia hukum. legal opinion pada umumnya sudah tidak asing lagi bagi para pelajar ilmu hukum atau para praktisi hukum. Meski begitu, tidak semua orang yang mempelajari hukum berkesempatan mendapatkan materi pembelajaran yang memang dikhususkan membahas tentang legal opinion.
Penyusunan legal opinion dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam profesi hukum, mulai dari Pengacara, Advokat, Polisi, Jaksa, dan Hakim. Selain itu, legal opiniom bisa dilakukan untuk kepentingan konsultasi hukum dalam menjawab masalah atau isu-isu hukum yang sedang dihadapi. Adapun dalam kepentingan bisnis, legal opinion disusun untuk menganalisis potensi risiko hukum yang mungkin dapat terjadi.
Untuk dapat menyusun legal opinion, seseorang perlu memiliki keterampilan yang mumpuni dibidang legal opinion. Dalam menjawab kebutuhan berbagai kalangan mengenai aspek-aspek apa saja yang harus dipahami dalam menyusun legal opinion, Eastasouth institute menghadirkan pelatihan bersertifikat mengenai “Legal Opinion”