SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Lalu bagaimana jika anda Dikirim SP2DK dari KPP?
Ataukah belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan?
Jangan Panik! Mari Berdiskusi, dan tentukan langkah anda dalam webinar :
🔅” Dapat SP2DK? Bagaimana solusinya?” 🔅