Program CBMA™ merupakan program pelatihan yang terintegrasi dengan program sertifikasi di bidang pemasaran. Program ini terdiri dari sepuluh poin unit kompetensi yang telah dipilih oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Eastasouth Institute yang merujuk kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis, Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen, Golongan Konsultasi Manajemen, Sub Golongan Konsultasi Manajemen Area Pemasaran.
Program ini terdiri dari empat sesi yaitu Sesi Pretest, Sesi Pelatihan oleh trainer kompeten dari Eastasouth Institute, Sesi Assessment 1, Sesi Assessment 2, dan Sesi Personal Statement Writing. Peserta yang lulus dari program ini berhak menyandang gelar non akademik CBMA™ dan mendapatkan sertifikat resmi dari Eastasouth Institute sebagai pemegang CBMA.