Program CBHRA™ ini merupakan program sertifikasi yang dilaksanakan dengan metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau tanpa pelatihan terstruktur. Program ini terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pemaparan materi dan sesi tes tertulis. Materi yang dipaparkan dan diujikan bersumber dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang telah dipilih oleh para pakar di Eastasouth Institute. Peserta yang lulus dalam program ini berhak menyandang gelar non akademik CBHRA dan mendapatkan sertifikat yang terverifikasi sebagai pemegang CBHRA dari Eastasouth Institute.